Info CPNS 2014 : Ingat, Pendaftaran CPNS Mulai Besok!
Pendaftaran secara online tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 akan dimulai pada besok Rabu (20/8/2014). Para pelamar yang berminat bisa mengunjungi Situs http://sscn.bkn.go.id danhttps://panselnas.menpan.go.id/ untuk pendaftaran dan mendapatkan informasi lainnya.
Pada seleksi CPNS 2014 ini, Formasi Nasional terdiri dari formasi K/L (Kementerian dan Lembaga) dan formasi di Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Kementerian PAN-RB telah mengumumkan 68 kementerian dan lembaga yang membuka formasi. Sedangkan untuk formasi Daerah terdiri atas 400 (empat ratus) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 455 (empat ratus lima puluh lima) Pemerintah Kabupaten/Kota. Berikut daftar lengkapnya:
A. Formasi Pusat terdiri atas 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga.
- Kementerian / Lembaga Jumlah Formasi
1 Kementerian Koordinator - 3 (tiga) kementerian - 87
2 Kementerian - 27 (dua puluh tujuh) kementerian. - 18,253
3 Lembaga Pemerintah Non Kementerian - 28 (dua puluh delapan)
lembaga - 4,783
4 Lembaga Negara - 2 (dua) lembaga & Sekretariat Lembaga Negara terdiri atas 8 (delapan) lembaga - 1,805
TOTAL 24,928
B. Formasi Daerah terdiri atas 400 (empat ratus) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 455 (empat ratus lima puluh lima) Pemerintah Kabupaten/Kota.
- WILAYAH Jumlah Formasi
1 Pulau Sumatera dan sekitarnya - 10 (sepuluh) provinsi - 11,347
2 Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara - 9 (sembilan) provinsi - 8,376
3 Pulau Kalimantan - 5 (lima) provinsi - 6,644
4 Pulau Sulawesi - 6 (enam) provinsi - 4,920
5 Kep. Maluku dan Papua - 4 (empat) provinsi - 7,537
TOTAL 38,824
Setelah melakukan pengecekan terhadap formasi lowongan CPNS yang dibuka, peserta hendaknya mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, syarat untuk seleksi CPNS 2014 berkurang dan lebih mudah.
Berikut ini persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran online:
1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
6. Surat elektronik (email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
7. Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.