Sabtu, 23 November 2013

NEWS : Pukuli Anak Bawah Umur, Pos Polisi Digeruduk Massa

0

Pukuli Anak Bawah Umur, Pos Polisi Digeruduk Massa

MAGETAN - Gara-gara tidak menggunakan helm, Ridwan Fauzi (15) anak warga Desa Maron, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan babak belur dihajar Bripka Marjianto anggota Pos Polisi 908 Baluk, Karangrejo. Untung tindakan sewenang-wenang itu diketahui dan dilerai massa, sehingga korban tidak sampai luka parah, Minggu (17/11/2013).

Akibat tindakan sewenang-wenang itu, Pos Polisi 908 Baluk sempat didatangi ratusan massa yang diduga warga Desa Maron. Namun, kedatangan ratusan massa di Pos Polisi 908 Baluk itu berhasil diredam anggota TNI dan Polri, sehingga aksi anarkis massa bisa dihindari.

Tindakan sewenang-wenang anggota polisi lalulintas Pos 908 Baluk ini bermula saat usai konvoi Suroan Agung anggota pencak silat, korban yang melintas dibelakang konvoi berniat menyeberang dengan mengendarai sepeda motornya, namun karena tidak mengenakan helm, korban dihentikan Bripka Marjianto.

"Tidak tahu kesalahannya apa, tahu-tahu anak saya dipegang tengkuknya dan dipukuli berkali-kali hingga terjengkang, untung diketahui masyarakat dan dipisah,"kata Robinatun, ibu korban saat mengantar visum anaknya di Puskesmas Karangrejo, Minggu (17/11/2013).

Akibat aksi brutal yang dilakukan polisi itu wajah, kelopak mata, bibir dan tengkuknya korban memar. Kecuali itu, korban juga terlihat nafasnya tersengal sengal diduga dadanya juga mengalami shock teratuk benda keras.

"Mungkin kesalahan anak saya tidak pakai helm. Tapi karena rumah dengan jalan tempat menonton konvoi dekat, dia tidak gunakan helm. Tapi mestinya kan ada tindakan mendidik tidak langsung cabut kunci dan bentak-bentak untuk ditilang,"kata Robinatun yang terlihat emosi.

Karena itu lanjut Robinatun, keluarga minta polisi yang berlaku brutal itu ditindak sesuai hukum yang berlaku. Mengingat yang menjadi korban anak-anak yang mestinya dilindungi, diayomi dan dilakukan pendekatan yang mendidik, bukan dengan cara kekerasan.

"Ini negara hukum, saya minta ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai pelaku tidak dikenakan sanksi karena anggota polisi,"ujar Robinatun.

Buntut aksi kekerasan yang mengakibatkan Ridwan Fauzi babak belur, di balai Desa Maron, Kecamatan Karangrejo, dilakukan rapat penyelesaian kasus tindak kekerasan itu yang dihadiri Kapolsek Karangrejo, Komandan Koramil, Kasat Lantas, Kanit Pos 908 Baluk, Kepala Desa Maron dan perwakilan warga serta keluarga korban.

Dalam rapat itu polisi mengakui ada perilaku anggotanya yang menyimpang, dan akan memindahkan Bripka Marjianto dari Pos 908 Baluk, serta menindaknya sesuai kesalahan yang dilakukan. Kecuali itu polisi juga akan bertanggungjawab merawat dan mengobati korban serta memerintahkan pelaku meminta maaf kepada kelurga dan korban.

Kapolres Magetan AKBP Riky Haznul membenarkan telah mengamankan anggotanya yang terlibat aksi kekerasan terhadap anak warga Desa Maron itu. Menurut Kapolres, aksi pukul yang dilakukan anggotanya itu karena korban yang dihentikan mengumpat yang hanya didengar anggota, kemudian korban diburu dan dipukuli.

"Saya belum ketemu dengan anggota itu, tapi informasinya aksi pukul itu dipicu karena korban sempat mengumpat, yang hanya didengar anggota. Kemudian korban diburu dan dipukuli itu. Tapi bagaimana pun kami tetap akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,"kata Kapolres Riky Haznul.

Sumber Berita : TribunNews
Foto : Khafit'z X-fuera


Author Image
AboutIwan Zest

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

Tidak ada komentar:

Posting Komentar